Jumat, 11 September 2009

NARKOBA DAN PEMERINTAHAN


Babak baru dalam pemerintahan Republik Indonesia yang kita cintai ini akan segera dimulai, dengan terpilihnya kembali Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diharapkan akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat hanya berharap kepada pemerintah untuk mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye kemarin. Selama ini dalam tingkat penggantian pembantu presiden (menteri) saja, tidak heran berganti pula kebijaksanaan dalam ruang lingkupnya.
Bagaimana dengan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba?
Banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas guna mengejar ketinggalan-ketinggalan. Salah satu persoalan yang terjadi akhir-akhir ini tidaklah dapat dianggap sepele menyangkut peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tidak pula dapat dipungkiri permasalahan tersebut saat ini telah mencapai titik puncak kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat.
Ancaman narkoba seolah tanpa batas dan waktu, begitu dekat dengan segala aspek kehidupan dan selalu mengikuti kita. Rasa aman para orang tua dalam rumah sendiripun sudah mulai sangat terusik manakala mereka mempunyai anak remaja yang bergaul di luaran.
Belantara narkoba di jalanan atau dimanapun tempatnya seakan-akan terasa sulit dibersihkan. Narkoba dalam faktanya selalu menanti serta menghampiri para putera puteri bangsa yang kurang tegas yang dijadikan budak-budak baru agar masuk dalam kenikmatan sementara yang menyesatkan. Noda-noda narkoba akan selalu tertoreh dan sulit dihilangkan bagi para pecandunya walaupun telah berhenti.
Dengan demikian kegagalan adalah kata yang tepat dipakai ketika anak bangsa ini menjadi tak berdaya dalam merajut cita-cita masa depan kehidupan mereka. Akhirnya sudah dapat ditebak, bangsa ini juga yang sangat dirugikan secara umum karena pengaruh buruk Narkoba suatu bangsa akan kehilangan satu generasi penerusnya.
Harapan akan penegakan hukum yang benar-benar serius dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bagai pungguk merindukan bulan. Hukum adalah salah satu harapan yang terbesar sebagai upaya represif maupun preventif dari berbagai upaya lain yang ditunggu dan dirindukan.
Menggilanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi tidaklah dapat dilepaskan begitu saja karena kurangnya ketegasan pemerintah yang berkuasa untuk mengontrol hingga ke bawah.
Masyarakat selalu saja menjadi objek penderita atas peristiwa yang terjadi. Maraknya Narkoba, masyarakat jugalah yang merasakan penderitaannya secara langsung. Tidak maksimalnya penegakan hukum yang diharapkan sebagai shock therapy dalam memberantas Narkoba.
Ketika hal ini terjadi, maka peran serta masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang diharapkan oleh pasal 54 UU No. 5 Tahun 1997 dan Pasal 57 UU No.22 Tahun 1977 akan menjadi sia-sia.
Dapatkah pemerintahan yang baru berbuat lebih dari sebelumnya? Disadari atau tidak, masalah Narkoba ini telah menjadi masalah bersama. Sebagai motivator pemerintahanlah yang mestinya mempunyai ketegasan memerintahkan segenap jajarannya penegakan hukum untuk tidak main-main dengan masalah narkoba dan secara tegas pula harus menekankan untuk berjalan dijalur yang sesungguhnya.
Harapan yang sebenarnya pada pemerintahan, bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Bila tidak ada keseriusan dalam penegakan hukumnya, maka bersiap-siaplah mengalami kehancuran secara perlahan namun pasti bila membiarkannya terus berlangsung tanpa ada kontrol secara maksimal.

SAY NO TO DRUGS!!!!!!


1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
    syarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...

    BalasHapus