Sabtu, 12 September 2009

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSYKOTROPIKA DAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)

Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.

Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :

  1. Lingkungan sosial

    1. Motif ingin tahu
      Di masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya

    2. Kesempatan
      Kesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya.

    3. Sarana dan prasana
      Ungkapan rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat terlarang psykotrropika.

  2. Kepribadian

    1. Rendah diri
      Perasaan rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dsb.

    2. Emosioanal
      Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.

      Dalam upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.

    3. Mental
      Lemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .

AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahguna nakotika yang sudah acuet atau kecanduan, antara lain :

  1. Merusak susunan syaraf pusat atau merusak orang organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal serta menimbulkan penyakit lain dalam tubuh, seperti bintik- bintik merah pada kulit seperti kudis. Hal ini berakibat melemahnya fisik , daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
  2. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan penggunaan narkotika akibat ketergantungannya , Mereka dapat menghalalkan segala cara demi memperoleh narkotika. Awalnya mengambil dan menjual barang-barang milik pribadi, kemudian terus meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencuriaaan, perampokan , dan lain-lainnya sekedar untuk membeli narkotika.

AKIBAT PENYALAHGUNAAN PSYKOTROPIKA

Psykotropika terbagi dalam empat golongan yaitu psykotropika golongan I, psykotropika golongan II, psykotropika golongan III, psykotropika golongan IV.

Sebagai contoh psykotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan pada akhir-akhir ini adalah psykotropika golongon I, diantaranya yang dikenal dng nama Ecstasy dan psykotropika golonga II yang dikenal dengan nama sabu-sabu.

Ecstasy merupakan pil yang mempunyai reaksi relatif cepat yaiitu sekitar 40 menit setelah ditelan / dimakan efeknya akan terasa, yaitu pemakaianya terasa hangat, energik dan bahagia fisik maupun mental.

Ketahanan reaksi ecstasy tergantung dari toleransi pemakaianya. Perasaan-perasaan energik dan bahagia tersebut akan berakhir sekitar dua sampai empat jam. Sedangkan akibatnya buruknya setelah efek tersebut berakhir akan berubah seperti keracunan, tubuh mengalami kelelahan dan mulut terasa capai / kaku.

EFEK YANG DITIMBULKAN DENGAN MENGKONSUMSI PSIKITROPIKA

  1. Efek farmakologi
    Efek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tetapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan yang nikmat dan menyenangkan. Secara rinci adalah:

    1. Meningkatkan daya tahan tubuh
    2. Meningkatkan kewaspadaan
    3. Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu
    4. Menimbulkan khayalan yang menyenangkan
    5. Menurunkan emosi

  2. Efek Samping
    Efek Samping yang berlebihan antara lain:

    1. Muntah dan mual
    2. Gelisah
    3. Sakit kepala
    4. Nafsu makan berkurang
    5. Denyut jantung berkurang
    6. Timbul khayalan yang menakutkan
    7. Kejang-kejang

  3. Efek terhadap organ tubuh
    Efek atas penggunaan ecstasi terhadap organ tubuh manusia yaitu dapat menimbilkan ganguan pada otak jantung, ginjal, hati, kuluit dan kemaluan.

  4. Efek-efek lainnya Setelah pengaruh ecstasi habis beberapa jam atau beberapa hari tergantung dengan dosis pemakaiannya, maka penguna akan mengalami.

    1. Tidur berlama-lama dalam gelap
    2. Depresi
    3. Apatis
    4. Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak

AKIBAT PENYALAHGUNAAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)

  1. Farmakologi
    Alkohol dalam air larut sebagai molekul2 kecil sehingga dengan cepat dan mudah diserap melalui pencernaan kemudian disebarkan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Pada jaringan otak kadar alkohol lebih banyak daripada yang mengalir ke darah maupun urine sehingga dalam wakytu 30 menit pertama penyerapan mencapai 58% dan kemudian 88% dalam 60 menit pertama, selanjutnya 93% dalam 90 menit pertama.

  2. Gangguan kesehatan fisik
    Meminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas, lambung dan otot. Pada pemakain kronis minuman keras dapat terjadi pengerasan hati peradangan pangkreas dan peradangan lambung.

  3. Gangguan kesehatan jiwa
    Dalam jumlah yang berlebihan, alkohol dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.

  4. Gangguan terhadap kantibmas
    Akibat minuman keras perasaan seseorang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu dan juga menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Pengendalian diri yang tidak terkontrol tersebut menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral bahkan tidak sedikit yang melakukan tindak pidana atau kriminal.




NARKOBA DAN OVER DOSIS

Overdosis (OD) atau kelebihan dosis terjadi apabila tubuh mengabsorbsi obat lebih dari ambang batas kemampuannya (lethal doses). Biasanya, hal ini terjadi akibat adanya proses toleransi tubuh terhadap obat yang terjadi terus menerus, baik yang digunakan oleh para pemula maupun para pemakai yang kronis. OD sering terjadi pada penggunaan NARKOBA golongan narkotik bersamaan dengan alkohol dan obat tidur/anti depresan, misalnya golongan barbiturat luminal, valium, xanax, mogadon/BK, dan lain-lain).

  1. GEJALA KLINIS YANG TIMBUL AKIBAT OVER DOSIS

    Ada beberapa gejala klinis yang dapat dilihat pada para pecandu yang mengalami gejala over dosis, yakni:

    1. Penurunan kesadaran
    2. Frekuensi pernafasan kurang dari 12 kali per menit
    3. Pupil miosis
    4. Riwayat pemakaian morfin atau heroin mempunyai ciri yang khas yakni tanda bekas jarum suntik
  2. PENANGANAN OVER DOSIS

    Umumnya, mekanisme penanganan overdosis pada para pecandu NARKOBA yang dilakukan di rumah-rumah sakit atau klinik-klinik ketergantungan obat mempunyai dasar terapi yang sama. Upaya yang dilakukan ialah melakukan monitoring tanda-tanda vital dari tubuh manusia, yang meliputi:

    1. Penanganan Kegawatan

      1. Bebaskan jalan nafas
      2. Berikan oksigen 100% sesuai kebutuhan
      3. Pasang Infus Dextrose 5% emergensi NaCl 0,9% , atau cairan koloid bila diperlukan
      4. Bila diperlukan, pasang endotracheal tube
    2. Pemberian Antidotum Nalokson.

      1. Tanpa hipoventilasi: Dosis awal diberikan 0,4 mg intra vena.
      2. Dengan hipoventilasi : Dosis awal diberikan 1-2 mg intra vena.
      3. Bila tidak ada respon dalam 5 menit, berikan Nalokson 1-2 mg intra vena sehingga timbul respon perbaikan kesadaran dan hilangnya depresi pernapasan, dilatasi pupil, atau telah mencapai dosis maksimal 10 mg.
      4. Bila tidak ada respon, lapor konsulen ke Tim Narkoba.
      5. Efek Nalokson akan berkurang 20 - 40 menit setelah pemberian dan pasien dapat jatuh dalam keadaan overdosis kembali, sehingga perlu pemantauan ketat terhadap tanda-tanda penurunan kesadaran, pernapasan, perubahan pada pupil, dan tanda vital yang lain selama 24 jam.
      6. Untuk pencegahannya dapat diberikan drip Nalokson satu ampul dalam 500 cc Dexstrose 5% atau NaCl 0,9% yang diberikan dalam waktu 4 - 6 Jam.
      7. Simpan sampel urin (untuk drug screen test dan urine rutin).
      8. Lakukan foto torak untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan/sekunder infeksi pada paru-paru.
      9. Pertimbangkan pemasangan ETT (endotracheal tube) bila dalam penanganan dengan pemberian Nalokson selama lebih dari 3 jam masih terdapat depresi pernafasan, gangguan oksigenasi, dan hipoventilasi menetap setelah pemberian Nalokson yang ke-2
      10. Pasien dipuasakan selama 6 jam untuk menghindari aspirasi akibat spasme pirolik (dianjurkan setiap IGD mempunyai persediaan 5 ampul Nalokson untuk tindakan

PERAWATAN DAN PENGOBATAN UNTUK PENDERITA KETERGANTUNGAN NARKOBA

Dewasa ini kita dapat menemukan banyak cara sebagai usaha penyembuhan bagi penderita ketergantungan narkoba. Cara-cara tersebut beragam dari konsultasi pada psikolog atau psikiater, panti Rehabilitasi, minum obat-obatan tertentu, dll.

Yang dimaksud dengan kesembuhan adalah keadaan di mana penderita benar-benar putus hubungan dengan narkoba dan mengalami perubahan dalam kepribadian dan gaya hidup.Agar penderita ketergantungan ini dapat melepaskan diri dari ketergantungannya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan treatment bagi penderita.

Hal-hal yang harus diperhatikan tersebut adalah:

  1. Keadaan fisik, psikologis dan masalah-masalah sosial yang dihadapi penderita
  2. Tahap-Tahap Ketergantungan
  3. Aset pribadi yang dimiliki, seperti prestasi sekolah, sikap, sifat, emosi, riwayat pekerjaan, dll.
  4. Keadaan keluarga penderita.

Keempat hal tersebut akan kita lihat satu per satu di bawah ini.

  1. KEADAAN FISIK, PSIKOLOGIS DAN MASALAH-MASALAH SOSIAL YANG DIHADAPI PENDERITA

    Ketergantungan narkoba membawa dampak pada keadaan fisik, psikologis dan sosial penderitanya. Oleh karena itulah treatment harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menjadi efektif dalam ketiga area tersebut, dengan penekanan pada hal-hal yang dianggap buruk

    Artinya, orang tua atau pendamping penderita harus dapat melihat keadaan penderita & penyebab terjadinya penyalahgunaan obat. Bila keadaan fisiknya buruk, maka ia harus mendapatkan perawatan detoksifikasi terlebih dahulu, setelah itu berlanjut ke tahap yang selanjutnya

    Kalau ternyata terdapat masalah pada kepribadian penderita, misalnya anak tidak dapat beradaptasi dengan baik dengan lingkungannya, atau manajemen stres penderita tidak baik, maka ia terlebih dahulu harus mendapatkan terapi dari psikolog untuk mengatasi masalah-masalah pribadinya. Sedangkan jika masalah yang ia hadapi tampak berasal dari lingkungannya, misalnya teman-teman yang kurang baik atau hal-hal lain, masalah inilah yang harus dihadapi terlebih dahulu. Penderita bisa dipindahkan sementara ke tempat lain yang jauh dari teman-teman tanpa perlu rehabilitasi atau cara-cara penyembuhan lain.

    Hal-hal ini amat penting diketahui agar penyembuhan penderita tepat mengenai sasarannya. Bila masalah yang dihadapi sudah diketahui secara pasti, akan lebih mudah diketahui metode penyembuhan yang paling sesuai.

  2. TAHAP-TAHAP KETERGANTUNGAN
    1. Tahap Eksperimen dan Sosial :

      Pada tahap ini ada beberapa jenis treatment yang dapat digunakan, antara lain: Outpatient Treatment. Karena pada tahap ini penderita baru mulai mencoba-coba menggunakan narkoba atau memakainya pada kegiatan sosialisasi, penderita tidak perlu diikutkan pada sejenis kegiatan rehabilitasi yang memisahkannya dari dunia luar. Penyuluhan di sekolah dapat bermanfaat bagi mereka yang masih mempunyai atensi pada guru atau guru BP di sekolah.

      Kegiatan lain yang dapat dilakukan dalam outpatient treatment ini adalah terapi individu dan keluarga. Pemberi terapi, tentu saja, haruslah seseorang yang benar-benar ahli dalam bidang terapi seperti dokter, psikolog atau psikiater yang mendalami masalah ketergantungan narkoba.

    2. Tahap Instrumental

      Pada saat penderita sudah mulai lebih jauh menggunakan narkoba, ada 3 treatment yang dapat dijadikan pertimbangan, treatment yang diberikan harus sesuai dengan kondisi penderita pada saat itu. Bila keadaan lingkungan keluarga dan sosialnya memungkinkan ( tidak membahayakan atau lebih menjerumuskannya untuk menggunakan narkoba ). Berikut ini adalah berbagai macam perawatan yang dapat diberikan kepada penderita yang berada di tahap instrumental :

      1. After School Program
        Pada program ini, penderita tetap dapat menjalankan kehidupannya seperti biasa pada pagi hari ( sekolah, kuliah atau bekerja ). Kemudian pada sore atau malam hari, terapi grup dilakukan. Terapi grup ini biasanya berupa pertemuan dan pergi bersama-sama pada akhir minggu. Sebagai tambahan, dapat dilakukan juga terapi individu dan keluarga.


      2. Partial Hospitalization
        Pada partial hospitalization, seorang korban narkoba diperbolehkan tinggal di rumah, tetapi setiap hari ia datang ke tempat rehabilitasi. Di tempat ini, korban menghabiskan sekitar 8 jam sehari. Di sana ia dapat sekolah atau mengerjakan hal-hal lain yang sudah terprogram dengan baik. Biasanya pendidikan formal dan pengetahuan tentang narkoba termasuk di dalamnya. Terapi-terapi juga dapat dilakukan pada waktu ia berada di sana. Dukungan terpenting yang harus ia dapatkan selama berada dalam program ini adalah dukungan terapi dan pendidikan keluarga. Selama penderita ada dalam program ini, keluarga juga mendapatkan pendidikan mengenai narkoba.
    3. Tahap Pembiasaan dan Kompulsif

      Pada tahap ini cara yang terbaik untuk seorang korban narkoba adalah menjauhkan mereka dari lingkungannya Untuk penderita tahap pembiasaan, short-term residential care masih dapat dilakukan. Short term residential care ini biasanya memakan waktu sekitar 4-6 minggu. Pusat rehabilitasi short term yang baik haruslah memiliki program-program yang terstruktur dan terlaksana dengan baik. Dalam program tersebut juga harus dimasukkan pendidikan mengenai narkoba baik kepada anak bina maupun keluarga. Terapi keluarga dan anak bina juga sebaiknya dilaksanakan, begitu pula dengan pertemuan atau program-program yang melibatkan masyarakat sekitarnya.

      Untuk penderita ketergantungan tahap kompulsif, long term care lebih disarankan. Program yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dari short term care, hanya waktu yang dibutuhkan lebih lama, biasanya sekitar 6 bulan sampai 1 tahun atau mungkin lebih.

      Setelah seorang korban narkoba telah mengikuti program panti rehabilitasi, ada sebuah program bernama Halfway House yang bisa diikuti. Halfway house adalah suatu program transisi antara pusat rehabilitasi dan kembalinya anak bina pada kehidupan dengan lingkungan keluarganya. Pada saat ini pula mereka biasanya melakukan kegiatan-kegiatan atau terapi penunjang yang dapat mereka ikuti setelah mereka benar-benar kembali ke rumah.Hal penting yang harus diingat oleh orang tua atau pendamping anak bina adalah pusat rehabilitasi baik short maupun long term tidak menjamin anak bina akan langsung sembuh total begitu keluar dari pusat rehabilitasi tersebut. Anak bina masih perlu mendapat bimbingan setelah keluar dari panti rehabilitasi dan dukungan dari keluarga.

  3. ASET PRIBADI YANG DIMILIKI KORBAN NARKOBA seperti prestasi sekolah, sikap, sifat, emosi, riwayat pekerjaan, dll.

    Aset pribadi yang dimiliki penderita ketergantungan sangat penting untuk diketahui. Gunanya adalah untuk melihat kelebihan dan kekurangan penderita. Bila kekurangan sudah diketahui, akan lebih mudah untuk melakukan terapi atau kegiatan pendukung untuk lebih memperkuatnya. Sedangkan kelebihan perlu diketahui untuk membantu anak bina menemukan bakat atau minatnya, yang dapat ia kembangkan setelah ia keluar dari proses pengobatannya. Oleh karena itu sebaiknya penderita diberikan Vocational Assesment.

    Yang perlu dilihat sebagai aset pribadi, menurut Joseph Nowinski ( 1990 ) adalah:

    1. Pendidikan

      1. Kelebihan & kekurangan akademik
      2. Potensi akademik yang dimiliki
      3. Hal-hal yang perlu segera diberikan setelah anak menyelesaikan proses pengobatannya
      4. Minat pekerjaan
      5. Keadaan intelektual atau bakat yang dimilikinya
    2. Ketrampilan Sosial

      1. Ketrampilan komunikasi
      2. Kompetensi sosial (cara ia mendapat teman, hubungannya dengan teman, penerimaan teman-temannya)
      3. Rekreasi (kegiatan favorit, minat, dll)
      4. Manajemen stres (kemampuan adaptasi dan mengatasi stres)
      5. Self esteem
    3. Keimanan
      Keimanan adalah hal yang penting dalam masa penyembuhan karena di masa penyembuhan diperlukan iman yang kuat untuk mengatasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh penderita.

  4. KEADAAN KELUARGA PENDERITA

    Keadaan keluarga juga merupakan hal yang amat penting dalam merencanakan terapi. Nilai positif maupun negatif dalam keluarga tersebut perlu diketahui untuk merancang jenis treatment yang paling tepat untuk penderita. Sama seperti halnya aset pribadi, nilai positif keluarga dapat digunakan sebagai penunjang keberhasilan penderita dalam melepaskan diri terhadap ketergantungan dari narkoba, sedangkan nilai negatif keluarga harus diperbaiki sehingga keluarga tersebut dapat berfungsi lebih efektif dalam membantu penderita, baik selama masa treatment maupun setelah ia kembali ke rumah.

    Hal-hal penting yang perlu diperhatikan adalah:

    1. Penggunaan Narkoba Oleh Orang Tua atau Saudara Penderita

      1. Siapa yang kira-kira juga terlibat narkoba dalam keluarga
      2. Apa akibatnya bagi penderita
      3. Jenis terapi apa yang kira-kira sesuai untuk keluarga ini
    2. Kondisi Spiritual Keluarga

      1. Kebersamaan dalam keluarga
      2. Keimanan keluarga
      3. Trauma dalam keluarga
    3. Komunikasi

      1. Seberapa sering / efektif komunikasi antara anak & orang tua
      2. Keadaan komunikasi keluarga
      3. Bisakah salah satu dari orang tua atau saudara penderita yang dapat dijadikan model komunikasi efektif
      4. Rencana perbaikan komunikasi
    4. Keefektifan Orang Tua

      1. Harapan orang tua (sesuai atau tidak dengan kemampuan anak)
      2. Kepantasan orang tua untuk dijadikan contoh bagi anak-anaknya
      3. Dukungan dan kasih sayang yang diberikan orang tua kepada anaknya.









ISTILAH -ISTILAH NARKOBA

1 Sakaw : sakit karena lagi `nagih`
2 Parno : paranoid karena ngedrungs



3 Relaps : kembali lagi ngedrugs karena `rindu`



4 O-de : over dosis



5 Ngupas atau nyabu : pakai shabu-shabu



6 Wakas : Ketagihan



7 BT : Bad trip ( halusinasi yang serem)



8 Ubas : shabu



9 Afo : Alumunium foil



10 Insul / spidol : alat suntik



11 Gauw : gram



12 Setangki : 1/2 gram



13 Hawi/cimeng /rasta/ gele/ : ganja



14 Inex : ecstasy



15 Snip : pakai putauw lewat hidung (dihisap)



16 Bokul : beli barang



17 Gitber : ginting berat / mabok berat



18 Betrik : dicolong / nyolong



19 BB : barang bukti



20 Jokul : jual



21 Kurus : kurang terus



22 BT/ snuk : pusing / buntu



23 Abes : salah tusuk urat / bengak



24 Mupeng : muka pengen



25 Kipe/ nyipet/ ngecam : nyuntik / masukan obat ketubuh



26BD: sebutan untuk bandar narkoba
27Junkies: sebutan untuk pencandu
28Bong: alat menggisap shabu
29PT: sebutan putauw ( heroin)
30Bedak\ etep putih : sebutan lain putauw / heroin
31Pakauw: pakai putauw
32Pedauw / badai: teler / mabok
33Kartim: kertas timah
34Bhironk: orang negeria / pesuruh
35Selinting: 1 batang rokok / gaja
36Sperempi : 1/4 gram
37Giber /ginting /gonjes: mabok / teler
38Paket / pahe: pembelian heroin / putauw dalam
jumlah terkecil
39Amphet: amphetamin
40Ngedarag : bakar putauw diatas timah
41Gepang: punya putauw / heroin
42Spirdu: sepaket berdua
43Koncian: simpanan barang
44Coke: kokain
45Bokauw: bau
46Gantung: setengah mabok
47Boat / boti: obat
48KW: kualitas
49Pyur: murni
50Teken: minum obat / pil / kapsul



APA YANG MENYEBABKAN ANAK-ANAK MUDA LARI KE DRUGS ?

  1. BAGAIMANA MENGATASINYA SEBELUM TERLAMBAT

    Anak2 muda memakai narkoba karena berbagai alasan. Mereka mungkin saja ditawari narkoba oleh seorg teman, mungkin juga karena penasaran, terutama jika mereka mempunyai teman yang menggunakan obat2 terlarang tersebut atau mungkin juga mereka menjadi pengguna karena merasa tertekan.

    Mereka mungkin juga memakai drugs karena ingin lari dari masalah yang mereka hadapi, jadi sangatlah penting untuk mencari tahu apa masalah yang sedang dihadapi oleh anak anda. Kadang2 masalah perkawinan antara orangtua, ketidakpedulian ortu, ketegangan dengan keluarga atau ketidakmampuan sang anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah dapat saja menjadi pemicu sang anak menggunakan narkoba.

    1. Pemicu lain yang menyebabkan anak2 mengkonsumsi narkoba adalah :

      1. Keinginan untuk bersenang2
      2. Ingin diterima dalam lingkungan sosial
      3. Lari dari kebosanan atau kenyataan hidup yang pahit
      4. Kepercayaan yang salah bahwa pemakaian obat2an secara jarang tidak dapat menyebabkan ketergantungan.
    2. Rangkulah anak anda sebelum narkoba merangkul anak anda.

      1. Bantu mereka untuk merasa senang atau puas akan diri mereka sendiri.

        Anak2 sering memakai narkoba untuk mendapatkan rasa "enak" dan rasa senang akan diri mereka. Mereka merasa hidup and percaya diri tetapi sayangnya, hal ini hanya terjadi sementara dan sering mengarah pada ketergantungan yang berkepanjangan atau kematian.

        Untuk meningkatkan rasa percaya diri anak anda cobalah beberapa hal berikut ini :

        1. Berilah pujian dan dorongan, tunjukkanlah penghargaan anda lewat kata2 seperti "Terimakasih sudah menolong, kamu benar2 sudah mencoba", dll.

        2. Tunjukkanlah kasih sayang - pelukan, rangkulan, dan sentuhan. Jangan menganggap anak anda tahu berapa besar cinta anda padanya. Cintai anak-anak anda tanpa syarat. Ciptakan lingkungan yang menerima jika perlu, koreksi diri anda, bukan anak anda. Jangan memarahinya di depan umum.

        3. Habiskan waktu bersama-sama. Membaca, berbicara dan nikmatilah aktivitas yang dilakukan bersama- sama. Hindari menggunakan TV sebagai baby sitter anak anda.

        4. Berikanlah anak anda tanggung jawab. Berbagilah tugas rumah dengan anak anda. Hal itu akan membuatnya merasa berharga dan berguna.

        Seringkali anak2 menggunakan obat bius karena minimnya komunikasi antara anak dan ortu. Sang anak mungkin merasa diacuhkan dan tidak dicintai oleh ortu.

      2. Ajari mereka hal2 yang berkaitan dengan narkoba.

        Anak2 sering mencoba narkoba karena penasaran dan ketidakpedulian. Tetapi dengan mengetahui kenyataan yang sebenarnya dan akibat dari penggunaan obat bius, mereka ungkin akan tidak pernah mencoba obat bius.

        Apa yang dapat anda lakukan?

        1. Gunakan informasi publik untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang penggunaan obat bius. Dengan mengetahui musuh dengan baik, anda akan dapat membantu anak anda untuk memahami tentang narkoba dan melawannya. Hal ini akan menempatkan anda pada posisi untuk berdiskusi dengan anak anda mengenai masalah tersebut. Berkaitan dengan kesimpulan umum tentang penggunaan obat bius, akibat dan hukumannya dapat membantu mendidik anda dan anak anda.

        2. Gunakanlah waktu yang tepat untuk berbicara dengan anak anda tentang narkoba. Sebagai contoh, jika sebuah tayangan TV menampilkan tentang obat bius, pilihlah saat tersebut untuk berdiskusi masalah itu dengan anak anda.

        3. Gunakanlah kata2 yang dapat dimengerti sang anak, sebagai contoh, "Narkoba dapat membuatmu pusing" atau Narkoba dapat membuatmu sakit dan Narkoba dapat membuatmu tidak menarik, dll.

        4. Ajari anak anda untuk berkata tidak terhadap Narkoba sebagai contoh untuk berkat, "Tidak, terima kasih", ketika ditawari narkoba atau untuk mengemukakan alasan seperti "Saya senang hidup sehat." Atau merubah pembicaraan ketika ditekan, seperti " Saya pikir teman saya sedang menunggu saya. Saya sudah telah dan harus pergi sekarang." Jika hal tersebut gagal, acuhkanlah orang tersebut dan pergi.

        Ajari anak anda untuk berkata "tidak" terhadap narkoba

        1. Tahu kenyataan. Dukunglah pandangan anda dengan informasi terkini. Anak2 menghargai sumber yang dapat dipercayai. Berbicaralah dengan tenang dan terbuka. Diskusikan fakta2 tentang narkoba secara terbuka dan tanpa emosi. Jangan melebih2kan kenyataan karena mereka akan ketakuta.

        2. Dengan anak yang lebih besar, bagilah ide anda, perasaan dan nilai2. Anak yang lebih besar cenderung ingin mengemukakan pikiran mereka dan mengekspresikan apa yang mereka pikirkan dan ketahui. Mereka lebih ingin menantang kepercayaan tradisional dan kekuasaan. Mereka ingin memberikan alasan dan bereaksi. Jelaskanlah pandangan anda tentang narkoba, tapi lakukanlah tanpa menguliahi anak anda. Lanjutkan dengan memberikan contoh yang bertanggung jawab di dalam hidup anda. Jangan bergantung pada obat apapun kecuali dari resep dokter, untk menenangkan anda, mengatasi stress, tidur atau menghilangkan berat badan.

        3. Berlakukanlah peraturan yang jelas dan konsekwensinya. Jangan lindungi anak anda dari hukuman karena melanggar peraturan apapun. Disiplin yang kosisten dalam setiap perilaku dapat memberikan pesan bahwa obat bius tidak baik.

        4. Sarankanlah alternatif yang lebih sehat daripada menggunakan narkoba. Sarankanlah olah raga, seni, hobi dan bentuk lain dari rekreasi.

        5. 9 TANDA BAHWA ANAK ANDA MEMBUTUHKAN PERTOLONGAN

          Ada beberapa tanda yang dapat memberikan petunjuk bahwa anak anda mungkin memakai narkoba. Anda harus waspada pada perubahan yang tiba2 dalam perilaku anak anda.

          Tanda-tanda tersebut antara lain adalah :

          1. Perilaku kasar terhadap sekolah, keluarga atau teman.
          2. Ledakan amarah yang tidak wajar dan perubahan mood secara tiba2.
          3. Tiba2 melawan atau berontak untuk disiplin di rumah maupun di sekolah.
          4. Meminjam atau mencuri uang dari rumah, sekolah atau toko2 (untuk menunjang kebiasaan buruk mereka).
          5. Memakai kacamata pada saat yang tidak tepat untuk menutupi matanya yang membesar atau memerah.
          6. Bersembunyi di kamar mandi atau tempa2 yang aneh seperti gudang atau tangga untuk waktu yang lama.
          7. Kemunduran yang tiba2 dalam kehadiran dan prestasi di sekolah.
          8. Lebih banyak menyendiri.
          9. Perubahan yang ekstrim dalam beberapa hari menandakan penggunaan narkoba.
        6. BAGAIMANA MENGETAHUI ADANYA MASALAH DAN APA YANG HARUS DILAKUKAN

          Tidak ada petunjuk yang cepat untuk mengetahui anak anda pemakai narkoba. Beberapa gejala diatas mungkin saja normal karena penyesuaian sang anak untuk bertumbuh. Jika anda ragu carilah pertolongan. Minta dokter keluarga anda atau klinik terdekat untuk memeriksa anak anda supaya anda tahu penyakitnya atau masalah fisik lainnya. Mulailah melakukan peran aktif dalam mencegah penggunaan narkoba. Sasaran utamanya adalah supaya anak anda membangun pertahanan untuk dapat menolak menggunakan narkoba.

          Perhatikanlah petunjuk penggunaan obat atou perlengkapan obat2an. Beberapa barang yang umum seperti pipa, kertas rol, botol2 obat yang kecil, obat tetes mata atau korek api gas dapat menandakan anak anda menggunakan narkoba. Jika anda mencurigai anak anda memakai narkoba, jangan ragu2 untuk mencari pertolongan. Harus tegas tetapi tetap mendukung dan memahami anak anda yang membutuhkan pertolongan dari anda untuk mengatasi masalahnya.

          Berhadapan dengan pemakai narkoba haruslah :

          1. Tetap tenang
          2. Harus objektif
          3. Bersikap mendukung dan sabar serta memahami ketika anda menunjukkan bahaya penggunaan narkoba
          4. Biasanya, pemakai narkoba adalah orang2 yang mengalami permasalahan yang berat yang harus diselidiki dan diperlakukan seperti keluarga.
          5. Tetapi lebih penting lagi, anda harus mencari bantuan dari kalangan profesional untuk membantu mungkin dari dokter keluarga atau penasihat yng berkualitas.
        7. TIPS BERBICARA DENGAN ANAK ANDA

          Komunikasi yang efektif antara orangtua dan anak2 tidaklah selalu mudah. Kedua belah pihak mempunyai gaya komunikasi yang berbeda dan tanggapan yang berbeda pula didalam pembicaraan. Waktu dan suasana juga menentukan kesuksesan komunikasi yang dicapai antara ortu and anak. Sayangnya, saat dan mood yang tepat mungkin tidak selalu ada. Ortu seharusnya meluangkan waktu untuk berbicara dengan anak mereka dalam suasana yang tenang dan tidak terburu2. Berikut adalah tips2 yang dapat membantu :

          1. Mendengarkan

            1. Berilah perhatian
            2. Jangan memotong pembicaraan
            3. Jangan menyiapkan apa yang anda ingin katakan sementara anak anda sedang berbicara
            4. Berikanlah penilaian saat anak anda selesai bicara dan telah meminta pendapat atau respon dari anda
          2. Memperhatikan

            1. Awasi ekspresi wajah anak anda dan gerak tubuh. Apakah anak anda tegang atau gelisah - gugup, mengetukkan jarinya, memainkan kakinya atau memperhatikan jam? Atau apakah anak anda terlihat tenang- tersenyum, melihat mata anda? Dengan membaca tanda2 tersebut akan membantu ortu untuk mengetahui perasaan sang anak.
            2. Selama percakapan, perhatikanlah setiap perkataan anak anda - majukan badan anda ke depan saat anda duduk, sentuhlah pundaknya jika anda berjalan atau anggukkan kepala nada dan lakukan kontak mata.
          3. Menanggapi

            1. "Saya sangat prihatin tentang�." Atau "Saya mengerti bahwa kadang2 sulit�." Adalah cara yang lebih baik untuk menanggapi daripada memulai perkataan anda dengan " Kamu harus�." , atau "Jika saya jadi kamu�..", atau ketika saya seumurmu, kami tidak�." Berbicara untuk diri sendiri terdengar bijaksana dan tidak dianggap seperti menguliahi atau tanggapan yang otomatis.
            2. Jika anak anda memberitahukan sesuatu yang tidak ingin anda dengar, jangan abaikan perkataannya.
            3. Jangan berikan nasihat sebagai tanggapan dalam setiap perkataan anak anda. Lebih baik mendengarkan secara seksama untuk mengetahui apa yang dibicarakan dan coba untuk mengerti perasaan yang sesungguhnya dibalik perkataannya.
            4. Pastikan anda mengerti apa yang dimaksud anak anda. Ulangi hal2 yang perlu untuk dikonfirmasikan anak anda.
        8. AJARKAN ANAK ANDA UNTUK BERKATA TIDAK PADA NARKOBA

          Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat anda latih dengan anak anda untuk memudahkah anak anda untuk berkata tidak pada narkoba. Ajarkanlah kepada anak anda untuk mengatakan :

          1. Bertanyalah
            Jika ada barang tak dikenal ditawarkan, tanyakan,"Apa ini?" dan "Darimana kamu dapatkan" Jika ada pesta atau perkumpulan yang ingin dihadirinya tanyakan, "Siapa saja yang datang?", "Dimana pestanya?" atau "Ada ortu yang hadir disana?"

          2. Katakan TIDAK

            1. Jangan membantah, jangan diskusi. Katakan TIDAK dan tunjukkan bahwa kamu bersungguh2.
            2. Berikan alasan. "Ada hal lain yang harus saya lakukan malam itu.", "Pelatih bilang bahwa narkoba merusak permainan saya." Atau "Saya tahu akibat narkoba bagi tubuh saya, tidak terima kasih." Adalah beberapa contoh alasan yang dapat dikemukakan oleh anak2. Juga, jangan lupa ada alasan yang lebih tua yaitu "Ortu saya pasti membunuh saya".
          3. Sarankanlah hal2 lain untuk dilakukan
            Jika seorang teman menawarkan narkoba, katakan tidak lebih keras. Anjurkan untuk melakukan hal lain - pergi nonto bioskop, main permainan, atau bekerjasama mengerjakan proyek - tunjukkanlah bahwa narkoba dilarang dan bukan merupakan teman.

          4. Pergi
            Pergi. Jika semua langkah ini sudah diterapkan, pergilah dari situasi tersebut secepatnya. Pulang ke rumah, pergi ke kelas, atau bergabunglah dengan grup lain atau bicaralah dengan orang lain.

        9. MELIHAT, MENDENGAR, DAN MEMAHAMI

          Menjadi orang tua adalah sebuah tugas yang sangat sulit untuk di jalani, karena tidak seorang pun yang sudah di latih atau di siapkan untuk menjadi orang tua. Kita sering sekali memakai metode untuk mendidik anak-anak kita dengan pengalaman yang kita dapat waktu kita masih kecil. Tetapi bila kita harus berhadapan dengan masalah yang namanya obat bius, maka kita tidak bisa menangani masalah itu. Kadang-kadang orang tua tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai obat bius, sehingga mereka tidak tahu bagaimana mengajar atau membimbing anak-anak mereka. Bila kita mengetahui dengan betul masalah yang kita hadapi, maka kita akan mudah menjelaskannya kepada anak-anak kita.

          Karena berkomunikasi adalah cara terbaik untuk mencegah anaka-anak kita dalam mengambil langkah yang salah. Dengan berkomunikasi kita termasuk harus mau mendengar anak-anak kita, memahami rasa takut dan masalah mereka, mengetahui siapa teman-teman mereka, dan juga kita harus selalu mendukung anak-anak kita ketika mereka membutuhkan kita, dan juga tidak lupa, sebagai orang tua kita harus menjelaskan mana yang benar dan yang salah dari segala tindakan yang mereka perbuat.

          Hal-hal yang Orang Tua Perlu Ketahui :

          1. Mengetahui jenis-jenis obat bius dan bahayanya
          2. Julukan lain dari obat terlarang itu
          3. Bagaimana bentuk dari obat-obatan itu
          4. Bagaimana mengetahui jenis obat apa yang di konsumsi oleh anak kita
          5. Bagaimana orang tua dapat meminta bantuan secepatnya jika kita mengetahui anak kita mengkonsumsi obat-oabatn itu
        10. DRUG FREE

          Seseorang yang telah menjadi pecandu obat biustidak bisa berfungsi atau hidup dengan normal . seseorang yang sudah ketergantungan obat tingkah lakunya akan berubah dan dia akan mulai berkhayal atau berhalusinasi, tergantung seberapa seringnya dia menggunakan obat itu. Ketergantungan obat artinya kita seperti tidak bisa melakukan sesuatu sebelum menggunakan obat itu. Dan jika anak kita sudah kecanduan obat itu, maka hidupnya tidak lebih seperti hidup di neraka. Hal ini akan terjadi jika dia tidak mengkonsumsi obat itu-obatan itu. Ketergantungan obat secara psikologi akan membangkitkan keinginan si pecandu untuk segera mendapatkan obat-obatan itu. Dan hal ini akan semakin parah jika tubuhnya mulai bereaksi terhadap obat itu dan dia akan membutuhkan lebih banyak supaya bisa mendapatkan efek yang lebih tinggi. Dan resikonya adalah jika si anak sudah mencapai dosis yang lebih tinggi, maka hal itu akan mengakibatkan kematian.

          Hal termudah untuk menghilangkan kebiasaan menggunakan obat bius adalah dengan tidak mulai mengkonsumsi obat itu sama sekali. Jika hal itu sudah mulai menjadi keharusan, maka orang itu akan terus mengkonsumsinya selama hidupnya dan nantinya akan sulit untuk di hentikan. Jika seseorang sudah mulai mengenal obat bius, maka akibatnya orang itu akan terus bergantung pada obat-oabatan itu. Dalam hal ini kita bisa mengekspresikannya seperti mencegah lebih baik daripada mengobati.

        11. DRUG ABUSE

          Obat-obatan yang bisa menyembuhkan adalah obat-obatan yang di anjurkan oleh seorang dokter atau seorang farmatologi, dan obat-obatan itu di bertikan untuk mencegah sebuah penyakit. Misalnya seperti: parasetamol, obat batuk, dan juga aspirin. Tetapi jika seseorang mengkonsumsi obat-obatan yang bukan anjuran dari dokter, maka dia adalah seorang pecandu obat bius. Dan akibatnya bisa sangat fatal.

        12. JENIS OBAT-OBATAN YANG ADA DI JALANAN

          Masyarakat Singapur kebanyakan menggunaka heroin, ganja, ekstasi, shabu-shabu, dan juga amphetamine. Dan mereka juga suka mengkonsumsi obat bius yang caranya di hirup seperti menghiup bau lem.

          1. Heroin
            Penjelasan :

            1. Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah ketergantungan heroin bisa di sebut juga "chasing the dragon."
            2. Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan.
            3. Efek-efeknya :
              1. kejang-kejang
              2. rasa mual
              3. hidung dan mata yang selalu berair
              4. kehilangan nafsu makan dan juga cairan tubuh.

            Hukuman bagi orang yang mengkonsumsi heroin:

            1. Jika ketahuan mengeksport atau mengimport heroin sebanyak 15 gram/ lebih, maka ia akan mendapat hukuman mati.
            2. Jika seseorang ketahuan menjual atau memiliki heroin, akan mendapatkan hukuman 10 tahun di penjara, atau di tuntut membayar ganti rugi sebesar 20.000 dollar, atau orang bisa mendapatkan kedua hukuman itu.
            3. Jika orang itu terus melakukan pelanggaran, maka ia akan di hukum maksimum 13 tahun di penjara dan di pukul dengan menggunakan rotan sebanyak 12 kali.
          2. Ganja
            Penjelasan :
            1. Ganja adalah obat bius yang bisa membuat si pemakai berhalusinasi sehingga ia akan menjadi kecanduan.
            2. Ganja akan mempengaruhi tingkah laku, penglihatan, dan pendengaran si pemakai.
            3. Efek-efeknya :
              1. kehilangan konsentrasi
              2. detak jantung lebih cepat
              3. kehilangan keseimbangan
              4. mudah panik
              5. gelisah
              6. depresi
              7. bingung
              8. berhalusinasi.
            4. Ganja dikenal juga dengan sebutan marijuana, atau rumput.

            Hukuman bagi orang yang mengkonsumsi ganja :

            1. Jika ketahuan mengeksport/ mengimport ganja sebanyak 500 gram, maka ia akan mendapat hukuman mati.
            2. Jika ketahuan memproduksi ganja sebanyak 200 gram, maka ia akan mendapat hukuman mati.
            3. Jika ketahuan mencoba mencampuri ganja dengan bahan narkoba lainnya sebanyak 1 kilogram, maka ia akan mendapat hukuman mati.
            4. Jika ketahuan memiliki atau bahkan mengkonsumsi ganja, maka ia akan mendapat hukuman 10 tahun di penjara, di tambah harus membayar denda sebesar 20.000 dollar.
          3. Ekstasi
            Penjelasan :

            1. Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul.
            2. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.
            3. Efek-efeknya :
              1. hiperaktif
              2. rasa haus yang sangat
              3. sering pusing
              4. gemetar
              5. detak jantung yang cepat
              6. rasa mual
              7. kehilangan nafsu makan.

            Hukuman bagi orang yang mengkonsumsi ekstasi :

            1. Jika ketahuan secara ilegal memperjual-belikan ekstasi, maka ia akan mendapat hukuman 20 tahun di penjara dan mendapat hukuman di pukul sebanyak 15 kali.
            2. Jika ketahuan mengeksport/ mengimport ekstasi, maka ia akan mendapat hukuman 30 tahun di penjara atau di pukul sebanyak 15 kali.
            3. Jika ketahuan memiliki atau mengkonsumsi ekstasi, maka ia akan mendapat hukuman 10 tahun di penjara, di tambah harus membayar 20.000 dollar.
          4. Amphetamine
            Penjelasan :

            1. Amphetamine adalah obat bius yang dapat ditemukan dalam bentuk pil, kapsul, ataupun bubuk.
            2. Amphetamine adalah obat bius yang dapat menstimulasikan mood si pemakai menjadi tinggi.
            3. Methamphetamine atau yang dikenal dengan sebutan shabu-shabu, jenis lain dari amphetamine, juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
            4. Bagi si pemakai obat amphetamine, mereka secara mental sangat tergantung pada obat itu.
            5. Jika si pemakai menggunakan obat itu maka ia akan bertingkah laku dengan kasar.
            6. Efek-efeknya :
              1. kehilangan berat badan
              2. kelihatan seperti kurang tidur
              3. tekanan darah tinggi
              4. detak jantung yang berdegup cepat
              5. mengalami rasa takut
              6. pingsan karena terlalu lelah.
            7. Jenis lain dari Amphetamine : Speed, Whizz, Billywhizz, Pep Pills, Ice/ shabu-shabu.

            Hukuman bagi orang yang mengkonsumsi Amphetamine :

            1. Jika ketahuan memperdagangkan Amphetamine, maka ia akan mendapatkan hukuman 20 tahun di penjara dan juga di pukul sebanyak 15 kali.
            2. Jika ketahuan mengeksport/ import Amphetamine, maka ia akan mendapatkan hukuman 30 tahun di penjara dan di pukul sebanyak 15 kali.
            3. Jika ketahuan memiliki atau mengkonsumsi Amphetamine, maka ia akan mendapat hukuman 10 tahun di penjara, di tambah harus membayar denda sebesar 20.000 dollar.
          5. Shabu-shabu
            Penjelasan :

            1. Shabu-shabu adalah julukan lain dari Methamphetamine.
            2. Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice.
            3. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
            4. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
            5. Efek-efeknya :
              1. kehilangan berat badan
              2. mengalami impotensi
              3. sering berhalusinasi
              4. mengalami pergerakan tubuh yang tiba-tiba di karenakan otot-otot yang berkontraksi
              5. mengalami kerusakan pada oragn tubuhnya seperti pada liver dan lambungnya
              6. mengalami gangguan pada hati, dan juga jantung
              7. dapat mengakibatkan kematian.
            6. Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.

            Hukuman bagi orang yang mengkonsumsi Shabu-shabu :

            1. Jika ketahuan memperdagangkan, mengeksport/ import shabu-shabu yang jumlahnya lebih dari 250 gram, maka ia akan mendapatkan hukuman mati.
            2. Jika ketahuan memiliki atau mengkonsumsi shabu-shabu, maka ia akan mendapatkan hukuman 10 tahun di penjara, di tambah harus membayar denda sebesar 20.000 dollar.
          6. Inhalant Abuse
            Penjelasan :

            1. Obat bius semacam ini di gunakan dengan cara di hirup dan biasanya yang di hirup adalah semacam lem atau thinner.
            2. Akibat mengkonsumsi menghirup lem atau thinner bisa mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otot-otot tubuh, syaraf dan organ-organ tubuh laiinya. Dan akibat lainnya juga mempengaruhi tulang. Dan hasilnya bisa menyebabkan kematian yang tiba-tiba tanpa adanya peringatan. Kematian yang tiba-tiba itu di akibatkan karena detak jantung yang berdegup cepat sehingga terjadinya serangan jantung.
            3. Efek-efeknya :
              1. ingatannya mulai berkurang
              2. kurang bisa berfikir
              3. mudah mengalami pendarahan dan luka
              4. mengalami kerusakan sistem syaraf utama, liver dan juga pada lambung
              5. sakit pada perut
              6. sakit bila sedang buang air kecil
              7. otot-otot bisa dengan cepat kram
              8. sering batuk.
            4. Penggunaan obat bius ini di kenal juga dengan mengirup lem.

            Hukuman bagi orang yang terlibat dengan obat bius yang di hirup :

            1. Jika ketahuan menjual atau menawarkan zat beracun yang untuk di pergunakan sebagai obat bius, maka ia akan mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara atau harus, di tambah harus membayar denda sebesar 5.000 dollar.
            2. Jika si pemakai menolak untuk menjalankan tes darah, maka ia akan mendapatkan hukuman 3 bulan di penjara, di tambah harus membayar denda sebesar 2.000 dollar.
          7. Ketamine
            Penjelasan :

            1. K adalah sebutan untuk di jalanan dari Ketamine dan Norketamine
            2. Obat ini dapat di temukan dalam bentuk bubuk putih seperti kristal, dalam bentuk cairan atau pun tablet dan obat bius ini juga dapat di campurkan ke dalam minuman, atau bisa di hisap seperti rokok bahkan obat ini juga bisa di hirup.
            3. Efek-efeknya :
              1. mengalami halusinasi
              2. semua indera kita akan menjadi lumpuh.
            4. � Obat ini juga di kenal dengan Special K.

            Hukuman bagi orang yang terlibat dengan Ketamine:

            1. Jika ketahuan memperdagangkan Ketamine, maka orang tersebut akan mendapat hukuman 20 tahun di penjara.
            2. Jika ketahuan mengimport/ eksport bahan-bahan untuk pembuatan Ketamine, maka orang tersebut akan mendapatkan hukuman 30 tahun di penjara atau bisa saja di hukum seumur hidup
            3. Jika ketahuan memiliki atau mengkonsumsi Ketamine, maka orang itu akan mendapatkan hukuman 10 tahun di penjara di tambah dengan harus membayar denda sebesar 20.000 dollar.

PENGERTIAN, JENIS - JENIS NARKOBA DAN AKIBATNYA

PSIKOTROPIKA

Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

  1. SHABU-SHABU

    Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.

Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

  1. Depresant
    yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

  2. Stimulant
    yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.

  3. Hallusinogen
    yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.

NARKOTIKA

I. PENGERTIAN

Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia.

Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.

Istilah "narkotika" ada hubungannya dengan kata "narkan" (bahasa Yunani) yang berarti menjadi kaku. Dalam dunia kedokteran dikenal juga istilah narkose atau narkosis yang berarti dibiuskan. Obat narkose yaitu obat yang dipakai untuk pembiusan dalam pembedahan.

Di dalam Undang-Undang RI. Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa "Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan Ilmu Pengetahuan termasuk kepentingan Lembaga Penelitian/PEndidikan saja, sedangkan pengadaaan impor/ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan.

Akan tetapi kenyataannya zat-zat tersebut banyak yang datang dan masuk ke Indonesia secara Ilegal sehingga menimbulkan permasalahan. Pedredaran zat terlarang secara gelap itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya."

Narkotika di bagi didalam 3 golongan :

  1. Narko Golongan 1, (Alam) terdiri dari :

    1. Tanaman Papaver Somniferum L.Kokain\kokaina Heroin
    2. Morphine (Putaw)
    3. Ganja
  2. Narko Golongan 2 (Semi sintetis) : Alfasetilmetadol, Benzetidin, Betametadol.

  3. Narko Golongan 3 (Sisntetis) : Asetildihidrokodenia.

II. JENIS-JENIS NARKOTIKA DAN EFEK YANG DITIMBULKAN

  1. OPIOID (OPIAD)

    Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.

    opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).

    Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan adalah :

    1. Candu
      Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

    2. Morfin
      Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.



    3. Heroin ( putaw )
      Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.

    4. Codein
      Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

    5. Demerol
      Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

    6. Methadon
      Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

    Efek yang ditimbulkan :

    Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

    Gejala Intoksikasi ( keracunan ) Opioid :

    Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.

    Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

    Gejala Putus Obat :

    Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.

    Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

    Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :

    kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.

    Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.

    Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

  2. KOKAIN

    Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.

    Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

    Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).

    Efek yang ditimbulkan :

    Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.

    Gejala Intoksikasi Kokain :

    Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .

    Gejala Putus Zat :

    Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.

    Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.

    Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).

  3. KANABIS (GANJA)

    Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints.

    Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.

    Nama populer untuk Kanabis :

    Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.

    Efek yang ditimbulkan :

    Efek euforia dari kanabis telah dikenali. Efek medis yang potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan dan hipnotik. Belakangan ini juga telah berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan glaukoma. Kanabis mempunyai efek aditif dengan efek alkohol, yang seringkali digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis.

BAHAN BERBAHAYA

Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

Adapun yang termasuk Zat Adiktif ini antara lain :

  1. MINUMAN KERAS

    Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

    Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
    - Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
    - Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
    - Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

    Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
    - Bir,Green Sand 1% - 5%
    - Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
    - Whisky, Brandy 20% -55% .


    Efek yang ditimbulkan : Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.

    Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

    Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

    Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

  2. NIKOTIN

    Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).

    Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.

    Efek yang ditimbulkan :
    Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.

    Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan

  3. VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA

    Volatile Solvent
    Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
    - Lem UHU
    - Cairan PEncampur Tip Ex (Thinner)
    - Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
    - Aica Aibon, Castol
    - Premix

    Inhalansia
    Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.

    Gambaran Klinis :
    Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.

    Efek yang merugikan :
    Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen�.

  4. ZAT DESAINER

    Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.

Jumat, 11 September 2009

NARKOBA DAN PEMERINTAHAN


Babak baru dalam pemerintahan Republik Indonesia yang kita cintai ini akan segera dimulai, dengan terpilihnya kembali Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diharapkan akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat hanya berharap kepada pemerintah untuk mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye kemarin. Selama ini dalam tingkat penggantian pembantu presiden (menteri) saja, tidak heran berganti pula kebijaksanaan dalam ruang lingkupnya.
Bagaimana dengan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba?
Banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas guna mengejar ketinggalan-ketinggalan. Salah satu persoalan yang terjadi akhir-akhir ini tidaklah dapat dianggap sepele menyangkut peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tidak pula dapat dipungkiri permasalahan tersebut saat ini telah mencapai titik puncak kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat.
Ancaman narkoba seolah tanpa batas dan waktu, begitu dekat dengan segala aspek kehidupan dan selalu mengikuti kita. Rasa aman para orang tua dalam rumah sendiripun sudah mulai sangat terusik manakala mereka mempunyai anak remaja yang bergaul di luaran.
Belantara narkoba di jalanan atau dimanapun tempatnya seakan-akan terasa sulit dibersihkan. Narkoba dalam faktanya selalu menanti serta menghampiri para putera puteri bangsa yang kurang tegas yang dijadikan budak-budak baru agar masuk dalam kenikmatan sementara yang menyesatkan. Noda-noda narkoba akan selalu tertoreh dan sulit dihilangkan bagi para pecandunya walaupun telah berhenti.
Dengan demikian kegagalan adalah kata yang tepat dipakai ketika anak bangsa ini menjadi tak berdaya dalam merajut cita-cita masa depan kehidupan mereka. Akhirnya sudah dapat ditebak, bangsa ini juga yang sangat dirugikan secara umum karena pengaruh buruk Narkoba suatu bangsa akan kehilangan satu generasi penerusnya.
Harapan akan penegakan hukum yang benar-benar serius dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bagai pungguk merindukan bulan. Hukum adalah salah satu harapan yang terbesar sebagai upaya represif maupun preventif dari berbagai upaya lain yang ditunggu dan dirindukan.
Menggilanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi tidaklah dapat dilepaskan begitu saja karena kurangnya ketegasan pemerintah yang berkuasa untuk mengontrol hingga ke bawah.
Masyarakat selalu saja menjadi objek penderita atas peristiwa yang terjadi. Maraknya Narkoba, masyarakat jugalah yang merasakan penderitaannya secara langsung. Tidak maksimalnya penegakan hukum yang diharapkan sebagai shock therapy dalam memberantas Narkoba.
Ketika hal ini terjadi, maka peran serta masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang diharapkan oleh pasal 54 UU No. 5 Tahun 1997 dan Pasal 57 UU No.22 Tahun 1977 akan menjadi sia-sia.
Dapatkah pemerintahan yang baru berbuat lebih dari sebelumnya? Disadari atau tidak, masalah Narkoba ini telah menjadi masalah bersama. Sebagai motivator pemerintahanlah yang mestinya mempunyai ketegasan memerintahkan segenap jajarannya penegakan hukum untuk tidak main-main dengan masalah narkoba dan secara tegas pula harus menekankan untuk berjalan dijalur yang sesungguhnya.
Harapan yang sebenarnya pada pemerintahan, bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Bila tidak ada keseriusan dalam penegakan hukumnya, maka bersiap-siaplah mengalami kehancuran secara perlahan namun pasti bila membiarkannya terus berlangsung tanpa ada kontrol secara maksimal.

SAY NO TO DRUGS!!!!!!